Fenomena pembajakan itu sangat meresahkan, terutama bagi para pelaku industri yang berhubungan dengan seni seperti industri film dan musik dimana para pelaku industri tersebut mengalami kerugian yang sangat besar atas berkembanngnya fenomena pembajakan ini.Selain itu, fenomena ini juga sangat merugikan negara karena setiap karya orisinal yang dijual dapat menambah penghasilan negara melalui pajak penghasilan karya-karya tersebut sehingga apabila pembajakan semakin merajalela maka akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjadi terhambat.Lalu apabila karya orisinal tersebut banyak yang dijiplak maka akan mematikan kreativitas anak-anak bangsa ini dalam menghasilkan sebuah karya.Hal itu akan memunculkan adanya plagiatisme atau budaya tiru-meniru.
Bagaimana cara mengatasi adanya fenomena pembajakan di Indonesia ini? tentu saja dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap para pelaku yang terkait dengan pembajakan ini.Apakah dengan memberikan hukuman terhadap para pelakunya masalah pembajakan akan beres? Jawabannya adalah tidak karena masih akan timbul adanya masalah yaitu jika pemberantasan pembajakan dengan cara menggerebek para pedagang kaki lima, akan mengakibatkan pedagang tersebut kehilangan pekerjaanya dan mata pencahariaanya.Selain itu, pembajakan ini juga mempunyai lapangan kerja yang luas sehingga melibatkan tenaga kerja yang banyak pula.
Kalau begini terus, maka bagaimana seharusnya solusinya? Hal itu tergantung dari kebijakan pemerintah dan para produsen dalam menyikapi masalah pembajakan ini karena tanpa adanya koordinasi serta kerjasama yang baik antara para produsen dengan pemerintah, maka penanganan akan fenomena pembajakan ini tidak akan berhasil.Selain itu, kita sebagai masyarakat Indonesia yang sangat peduli akan negara ini, sudah saatnya kita memerangi adanya penjiplakan atau pembajakan yaitu dengan meningkatkan kepatuhan hukum yang berkaitan dengan pembajakan atau penjiplakan ini.Dan yang paling penting adalah adanya komitmen yang kuat dari semua lapisan masyarakat Indonesia yaitu mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, penjual, produsen, serta konsumen untuk mengatasi fenomena penjiplakan dan pembajakan ini agar tidak semakin berkembang dan mengakar kuat dalam budaya bangsa kita.

0 komentar:

Posting Komentar

ASSALAMUALAIKUM SELAMAT DATANG

Clock


Follower